Tuesday, October 23, 2012

Membuat Passport Di Kanim Khusus Waru Surabaya

Mau tidak mau harus membuat passport. Hal pertama yang diperlukan kalau mau keluar dari Indonesia alias keluar negeri. Kebetulan kantor berbaik hati memberangkatkan karyawannya ke Malaysia.Itupun dengan berat hati karena harus meninggalkan anak dan istri tersayang . Berbekal info dr internet maka saya mencoba mengurus pasport secara online via internet. Keuntungan mengurus via online adalah data-data awal dapat discan dan diupload ke server imigrasi. Hal ini tentunya akan mempercepat proses pendaftaran.  Sebelumnya siapkan dokumen pendukung berupa asli dan fotocopy di atas A4 (jangan dipotong). Dokumen yg penting antara lain KK,akta lahir, surat nikah dan KTP yang masih berlaku. Kemudian scan dokumen tersebut format JPG grayscale dan masuk ke website imigrasi (www.imigrasi.go.id) untuk isi/daftar pra permohonan dan upload dokumennya.Kemudian pilih waktu yang tersedia beserta kantor imigrasi yang dituju. Untuk Kanim Khusus Waru rata2x waktu yangtersedia adalah 1 minggu setelah anda registrasi via online. Apabila  berhasil maka akan muncul bukti panggilan kehadiran sesuai dengan waktu dan tempat yang telah dipilih.
Di hari yang telah ditentukan berangkatlah saya ke Kani Khusus Imigrasi Waru. Wah sempat salah ambil putaran terlalu jauh jadi seharusnya putar di depan RS Mitra, saya kelewatan sehingga harus putar di jauh di Bundaran Aloha. Tiba di sana pkl 7.30 terlihat masih sepi. Salutnya kegiatan pelayanan sudah berjalan meski sistem penomoran antrian belum dibuka. Sehingga bagi mereka yang telah memiliki map khusus, form pendaftaran & surat pernyataan bisa langsung mendaftarkan dokumennya. Tapi bagi yang belum harus beli map khusus tersebut di koperasi karyawan yang terletak di belakang kantor pelayanan dengan harga Rp. 10.000/map. Juga apabila dokumen asli belum difotokopi, dapat difotokopi di koperasi ini (apabila ramaitentunya harus mengantri). Jadi alangkah baiknya semua dokumen telah dipersiapkan & difotokopi terlebih dahulu.
Jadi proses lengkap yang saya jalani adalah sebagai berikut
1.Beli map & surat pernyataan di koperasi Rp.10000. Loketnya buka pkl.7.30.Sebenarnya untuk mempercepat map & surat pernyatan bisa dipersiapkan hari sebelumnya. Sehingga bisa langsung ke loket registrasi
2.Ke customer service yang ada dekat pintu masuk.Minta formulir ke petugas dan kemudia isi lengkap dengan data yang sesuai. Isi juga surat pernyataan dan beri materai 6000 serta tanda tangan.
3. Bagi pemohon online, masukkan  berkas  ke loket 2.Kemudian sejenak tunggu panggilan untuk verifikasi dengan menunjukkan dokumen asli.Dokumen asli sangat penting untuk verifikasi, jangan lupa membawanya. Selesai verifikasi dokumen asli langsung dikembalikan.Waktu pengerjaan kurang lebih 15 menit.
4. Kemudian saya diminta menunggu di loket nomor 5 guna mengambil nomor pendaftaran. Saya langsung duduk menunggu panggilan dan kurang lebih 30 menit nama saya dipanggil guna mendapat tanda terima berkas-berkas penting dan secarik kertas kecil dengan nomor antrian . Kebetulan saya mendapat nomor F0006. Eittt....ternyata selain awalan F, masih ada awalan A dan C yang nomornya sudah lebih dulu dipakai. Jadi memang tetap harus sabar menunggu.

5. Menunggu lagi sekitar 15 menit, kemudian layar besar besar beserta suara wanita memanggil nomor antrian saya untuk ke loket 4, yaitu loket kasir/pembayaran. Segera siapkan uang Rp.255.000,- sebaiknya uang pas. Petugas akan menerima nomor antrian beserta uang pembayaran dan saya diminta menunggu panggilan lagi. Sekitar 15 menit, nama saya dipanggil untuk menerima bukti tanda bayar/kuitansi dan diminta untuk pindah ke loket biometrik. Jadi total waktu untuk proses pembayaran kurang lebih 30 menit.
6. Sampai sejauh ini lancar dan saya cukup terkejut juga ternyata proses cukup cepat dan mudah serta semuanya tertib berdasarkan nomor antrian. Memang terlihat ada beberapa orang yang tampaknya dibantu oleh jasa kepengurusan. Tapi sepertinya birojasa hanya sekedar membantu menjukkan proses-proses yang perlu dilakukan sementara proses antrian tetap sesuai dengan nomor antrian yang diperoleh. Jadi tidak ada kesan main serobot.
7. Di loket biometrik dan sambil menunggu panggilan saya menyempatkan waktu mengetik pengalaman saya ini. Namun ternyata tidak perlu menunggu lama sekitar 30 menit, nomor antrian saya telah tercantum di layar dan terdengar panggilan untuk masuk ke ruang foto & wawancara.
8. Petugas yang melayani di bagian Foto & Biometrik cukup banyak sekitar 9 meja jadi kita bisa langsung duduk di petugas yang kosong. Petugas akan mencocokkan beberapa data kita sebelum difoto dan mengambil sidik 10 jari. Kemudian setelah foto saya diminta duduk untuk menunggu panggilan proses wawancara. Begitu nama dipanggil kita akan diwawancar yang intinya ialah verifikasi ulang data-data pribadi seperti nama, alamat, tanggal lahir. Kemudian ditanya negara tujuan dan kepentingan membuat passport,  jawab saja untuk pergi berlibur. Tak sampai 20 menit seluruh proses foto dan wawancara ini selesai.
9. Sesuai informasi, passport bisa selesai dalam 2-3 hari kerja dan diambil diloket pengambilan dengan membawa bukti kuitansi pembayaran. Untuk mengetahui selesai tidaknya passport bisa juga dangan SMS atau check via website imigrasi.
Nah selesai juga mengurus passport kali ini. Dan cukup surprise waktu yang dibutuhkan hanya kurang lebih 2 jam. sistem kerja petugas lebih ke arah batch proses. Jadi menunggu beberapa pemohon terkumpul untuk kemudian langsung diproses serentak. Mungkin hal ini untuk menghemat waktu dan efisiensi kerja .Saya menghitung kurang lebih 10-20 orang akan terproses datanya selama selang waktu 30menit di tiap loket.
Jadi mitos membuat passport lama dan susah ternyata tidak terbukti. Hanya pastikan kelengkapan semua data anda dan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran.Kemudian datang sepagi mungkin akan sangat membantu mempercepat proses pembuatan passport.
Thanks to Kantor Imigrasi Indonesia, kini membuat passport semakin mudah & cepat.So, siapa takut membuat passport ??

UPDATE :  Ada rekan yang berbaik hati mengupload dan menyediakan Form Pernyataan yang bisa didownload dan diprint di ukuran A4. DOWNLOAD
1. 2 Lbr Form Pernyataan untuk mengurus pembuatan baru Passport Anak
2. 1 Lbr Form Pernyataan untuk mengurus pembuatan baru Passport Dewasa