1. Waktu operasional SAMSAT MANYAR (melayani Surabaya Timur) adalah :
Senin - Kamis : 08.00-13.30
Jumat : 08.00-11.00
Sabtu : 08.00-12.00
Tternyata Sabtu buka, tapi rekan saya pernah mencoba mengurus di hari Sabtu ternyata pelayanannya cukup ramai, alasannya kan Sabtu adalah hari libur bagi karyawan sehingga kesempatan untuk mengurus.
2. Untuk Wajib Pajak/Pemilik yang mengurus sendiri jangan lupa bawa :
* Kendaraan untuk cek fisik
* STNK + BPKB + KTP (sediakan fotokopi masing-masing 2 lembar)
* Bawa 1 Map biasa (kalau tidak bawa nanti banyak yang menjual di area parkir)
* Bolpoint Hitam
* Uang kurang lebih sebesar Pajak Terakhir plus persiapan bayar biaya cetak STNK & Plat Nomor
3. Datang seawal mungkin untuk mencegah antrian. Kebetulan saya memungkinkan datang jam 08.00 kurang. Masih sepi. Ke gedung utama SAMSAT ya, jangan ke AREA DRIVE THRU atau area parkir kendaraam. Masuk saja ke area Cek Fisik Samsat (akan diarahkan oleh petugas sementara hanya untuk parkir kendaraan selama cek fisik).
3. Ke LOKET 1 (loket ini di bagian luar depan menghadap drive thru, jadi bukan loket cek fisik). Informasikan ke petugas jaga akan mengurus sendiri 5 tahunan ganti STNK dan kendaraan dibawa. Petugas akan meminta STNK dan KTP untuk verifikasi kemudian diberi form cek fisik dan map secara free (atau pakai map sendiri). Isi form Cek Fisik sebatas identitas pribadi dan data kendaraan (apabila kurang jelas bisa tanya ke petugas pemandu di bagian depan)
4, Ke LOKET CEK FISIK. Minta bantuan petugas cek fisik untuk menggesek nomor rangka & nomor mesin kendaraan. Jangan kuatir mereka sudah terlatih untuk mengetahui letakknya. Biaya, free juga. Setelah itu anda akan diminta memindahkan kendaraan ke area parkir di seberang gedung Samsat. Kemudian Form Cek Fisik diserahkan untuk verifikasi di LOKET CEK FISIK. Petugas akan minta disertakan STNK, BPKB, KTP. Antri tunggu panggilan. Apabila sudah diverifikasi maka map diserahkan dan diarahkan ke LOKET 1
5. Kembali ke LOKET 1. Tunjukkan telah selesai cek fisik maka petugas akan memberikan isian FORM PERMOHONAN. Isi form tersebut secara jelas seperti data pribadi dan identitas kendaraan. Apabila selesai lampirkan fotokopi STNK, BPKB, KTP dan minta petugas pemandu untuk memeriksa kelengkapan berkas dan membantu mengatur susunannya. (Biasanya untuk kepengurusan begini mereka sudah berkoordinir untuk tata letak berkas yang memudahkan petugas dalam bekerja. Bayangkan saja teman bekerja banyak berkas setiap hari tapi posisinya amburadul... Bisa kacau deh...)
6. OK sekarang ke LOKET 22, meluncur ke bagian dalam gedung Samsat untuk registrasi permohonan anda. Disini dokumen akan diperiksa untuk kemudian didaftarkan. BPKB akan dikembalikan (segera simpan baik-baik) sedang KTP masih ditahan. Oya sekarang sudah ada beda perlakuan dengan E-KTP yang baru ini petugas tidak asal menjepret KTP ke map (tidak seperti jaman dahulu ketika KTP kita selalu bekas jepretan setiap kali mengurus2x). Namun dimasukkan ke plastik kecil dan dijepret plastiknya. Nice...
7. Kemudian menunggu di LOKET 24 untuk pembayaran Pajak. Tunggu panggilan dan bayar secara tunai di loket 24. Tapi sebenarnya sudah ada fasilitas menggesek dengan kartu debit (mesin EDC) yang bisa dilakukan di loket 30. Namun nampaknya fasilitas ini jarang dipakai terlihat loket 30 tampak sepi, banyak yang langsung bayar tunai. Setelah bayar akan terima bukti pembayaran pajak, simpan baik-baik karena akan digunakan untuk mengambil STNK & pelat nopol.
8. Setelah itu ke LOKET 27 tunggu panggilan untuk membayar biaya pembuatan STNK dan plat nomor baru. Biaya disesuaikan dengan kendaraan roda 2 atau roda 4. Saya membayar 80.000 untuk biaya cetak STNK dan plat nomor kendaraan roda 2.
9. Kemudian ke LOKET 28 yang termasuk jajaran loket terakhir. Artinya tinggal menunggu panggilan untuk menerima print STNK dan pelat nomor yang sudah jadi. Jangan lupa waktu penyerahab STNK juga KTP akan dikembalikan. Selesai sudah proses bayar pajak dan pembuatan STNK + NoPol 5 tahunan.
Demikian sekedar catatan kecil saya seputar pengalaman kurang lebih 2 jam di SAMSAT MANYAR. Pada bulan-bulan tertentu kadang PemProv Jatim memberikan diskon dan pembebasan (pemutihan) denda kendaraan bermotor untuk mendorong rakyat lebih tertib administrasi kendaraaan. Nah umumnya kantor-kantor SAMSAT akan menjadi ramai dan mungkin akan membutuhkan waktu dan kesabaran ekstra dalam pengurusannya.
Tambahan 19 Juni 2014 : akhir-akhir ini ketersediaan blangko STNK sangat terbatas entah bagaimana Polantas bisa kehabisan blangko penting tersebut. Sehingga ada kemungkinan di saat terakhir anda tidak mendapatkan cetak STNK dan tanda plat nomor. Melainkan hanya bukti bayar pajak yang distempel sementara berlaku 6 bulan sebagai pengganti STNK. Nanti dalam jangka waktu 6 bulan tersebut anda diminta balik ke Kantor Samsat untuk cetak STNK dan mendapat Tanda Plat Nomor yang baru. Memang merepotkan sebagai wajib pajak yang sudah taat dan tepat waktu bayar pajak.